/ Apr 21, 2026

Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan

Table of Content

BI.COM,INHIL.-Unit Reskrim Polsek Kempas berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Desa Danau Pulai Indah, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir, pada Minggu (19/4/2026) sekira pukul 17.00 WIB.
Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/02/IV/Res 4.2/2026/SPKT/Polsek Kempas/Res Inhil/Polda Riau, tertanggal 19 April 2026.

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K ,melalui Kapolsek Kempas IPTU Danu Hidayat, S.E., M.M menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, pihaknya langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Pamuji Aji Prasetyo, S.E untuk melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan penyelidikan, tim mendapatkan informasi lanjutan bahwa akan terjadi transaksi sabu di sebuah rumah di Dusun Kelapa Sawit. Tim kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan melakukan penangkapan,” jelas Kapolsek.

Dalam penggerebekan yang turut disaksikan Ketua RT dan RW setempat, petugas mengamankan seorang pria berinisial (A als U bin S) (59), seorang buruh tani/perkebunan yang berdomisili di Dusun Kelapa Sawit, Desa Danau Pulai Indah.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 13 paket diduga sabu yang dikemas dalam pipet plastik, satu unit handphone merk Realme, serta uang tunai sebesar Rp1.000.000.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang bernama Iwan. Petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah yang bersangkutan di Desa Karya Tunas Jaya, namun yang bersangkutan belum berhasil ditemukan.

Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kempas guna proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Kapolsek.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 609 Ayat (1) huruf (A) UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana serta Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polsek Kempas mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

editor

editor@mail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

Trending News

Editor's Picks

Dandim 0314/Inhil Tinjau Progres Pembangunan KDKMP di Wilayah Perairan Gaung

BI.COM,INHIL.-Guna memastikan progres pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) berjalan sesuai rencana, Komandan Kodim (Dandim) 0314/Inhil, Letkol Arm Wahib Mustofa Fathurrahman, M.Han., kembali turun langsung melakukan peninjauan lapangan, pada Minggu (19/4/2026). Peninjauan kali ini difokuskan pada wilayah perairan di Kecamatan Gaung, meliputi Desa Pintasan, Desa Pungkat, Desa Simpang Gaung dan Desa Semambu Kuning. Kegiatan tersebut...

Polres Inhil Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Tembilahan Hulu

BI.COM,INHIL.-Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba, Polres Indragiri Hilir melalui Satuan Binmas melaksanakan kegiatan sosialisasi di Aula Kantor Kelurahan Tembilahan Hulu, Senin (20/4/2026) pagi. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Inhil, Iptu Agus Ferinaldi, S.Sos., M.H, dan dihadiri oleh Lurah Tembilahan Hulu Drs. Abdurrani...

Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan

BI.COM,INHIL.-Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial (S alias S)(32) diamankan atas dugaan sebagai pengedar sabu dengan barang bukti seberat kotor 17,26 gram. Penangkapan dilakukan pada Senin (20/4/2026) sekira pukul 01.50 WIB di kediaman tersangka yang berada di Jalan Tanjung...

Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan

BI.COM,INHIL.-Unit Reskrim Polsek Kempas berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Desa Danau Pulai Indah, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir, pada Minggu (19/4/2026) sekira pukul 17.00 WIB. Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/02/IV/Res 4.2/2026/SPKT/Polsek Kempas/Res Inhil/Polda Riau, tertanggal 19 April 2026. Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K ,melalui...

Peringati HUT ke-67 Korem 031/WB, Kodim 0314/Inhil Gelar Ziarah Rombongan

BI.COM,INHIL.-Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 Korem 031/Wira Bima (WB), Komando Distrik Militer (Kodim) 0314/Inhil melaksanakan ziarah rombongan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Yudha Bhakti, Tembilahan, Kamis (16/4/2026). Kegiatan ziarah tersebut dipimpin oleh Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0314/Inhil, Mayor Inf Jakobus Hamonangan Haloho, dan dihadiri Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang LIV Kodim...

Kategori Populer

Terbaru

©2026- All Right Reserved. Buletin Indragiri | Created by Qif Media