BI.COM,INHIL.-Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, SE, MT menghadiri acara penyerahan simbolis santunan jaminan kematian bagi pekerja rentan yang digelar di Kantor Kelurahan Seberang Tembilahan, Kecamatan Tembilahan, Selasa (19/5/2026) sore.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan transmigrasi, Kepala Dinas Sosial, Camat Tembilahan, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Indragiri Hilir, Lurah Seberang Tembilahan beserta perangkat RT/RW, kader posyandu, dan sejumlah undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Inhil bersama Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Indragiri Hilir menyerahkan langsung santunan jaminan kematian kepada ahli waris pekerja rentan, yakni Suherman (65), seorang pelaut yang merupakan ahli waris dari almarhumah Syuriati, seorang penjahit peserta BPJS Ketenagakerjaan kategori pekerja rentan yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.
Santunan yang diterima ahli waris sebesar Rp42 juta. Selain itu, dilakukan pula penyerahan simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada 50 warga pekerja di sekitar wilayah tersebut yang iurannya dibayarkan oleh ahli waris penerima santunan.
Dalam sambutannya, Bupati H. Herman menyampaikan bahwa setiap pekerjaan memiliki risiko, baik risiko kecelakaan kerja maupun risiko kematian. Karena itu, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting bagi masyarakat pekerja.
“Jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Dengan iuran sebesar Rp16.800 per bulan, masyarakat sudah mendapatkan perlindungan atas risiko kecelakaan kerja dan kematian,” ujarnya.
Bupati juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhumah Syuriati dan mengapresiasi kepedulian ahli waris yang telah menyisihkan sebagian santunan untuk membantu membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja lainnya.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi contoh baik dalam membangun semangat gotong royong dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.
