/ Nov 02, 2026

Polsek Kempas Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan Jual Beli Sarang Burung Walet.

Table of Content

BULETININDRAGIRI.COM,INHIL.-Jajaran Polsek kempas berhasil mengungkap perkara dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan dalih bisnis jual beli sarang burung walet di wilayah hukum Polsek kempas. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang laki-laki berinisial S (27) yang diduga menjadi pelaku utama penipuan korban R (46) bisnis jual beli sarang burung walet.Jumat, (24/07/2026)

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 14 / XII / 2025 / SPKT Unitreskrim / Polsek Kempas / Polres Indragiri Hilir / Polda Riau, Tanggal 25 Desember 2025.

Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H Memerintahkan Kepada Kapolsek Kempas IPTU Hendrizal,
S.IP.,M.H Untuk Menindaklanjuti Laporan masyarakat.

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Kempas berkoordinasi dengan Sat Intelkam Polres Inhil setelah menerima laporan polisi dari pelapor berinisial R (46) Berdasarkan laporan tersebut, petugas segera melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap keberadaan pelaku serta modus operandi yang digunakan.

KRONOLOGIS KEJADIAN :
Awalnya saya menjalin bisnis jual beli sarang burung walet dengan sdr. SEPRI PUTRA UTAMA dengan perjanjian bagi hasil dan kegiatan tersebut sebelumnya lancar saja dan tidak ada kendala, namun dimulai pada rentan waktu tanggal 16 Desember sampai dengan tanggal 21 Desember 2025 saya telah mentransferkan uang kepada sdr. SEPRI PUTRA UTAMA dengan total jumlah uang tersebut sebesar Rp. 607.387.000,- (enam ratus tujuh juta tiga ratus delapan puluh tujuh ribu rupiah) untuk pembelian 109,157 Kg sarang burung walet, kemudian setelah uang tersebut sudah saya bayarkan kepada sdr. SEPRI PUTRA UTAMA kemudian saya menunggu informasi selanjutnya, namun sampai pada hari Rabu tanggal 24 Desember 2025 sekira pukul 16.00 wib sdr. SEPRI PUTRA UTAMA sudah tidak bisa dihubungi kembali, Atas kejadian tersebut saya merasa dirugikan dengan total kerugian yang saya alami Rp. 607.387.000,- (enam ratus tujuh juta tiga ratus delapan puluh tujuh ribu rupiah), kemudian melaporkan kejadian yang saya alami tersebut ke Polsek Kempas guna Pengusutan lebih lanjut.

KRONOLOGIS PENANGKAPAN :
Pada Hari Kamis tanggal 23 Juli 2026, sekira pukul 10.00 wib Pihak Kepolisian Unit Reskrim Polsek Kempas Melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa Pelaku Tindak Pidana Penggelapan yaitu sdr. SEPPRI PUTRA UTAMA berada di wilayah Kabupaten Bengkalis, Kemudian Unit Reskrim Polsek Kempas berkoordinasi dengan Sat Intelkam Polres Inhil untuk melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku tersebut, Kemudian Tim Unit Reskrim Polsek Kempas dan Tim Sat Intelkam Polres Inhil berangkat menuju kabupaten Bengkalis, Selanjutnya pada hari Jumat tanggal 24 Juli 2026 sekira pukul 10.00 Wib Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Kempas dan Sat Intelkam Polres Inhil berhasil mendapatkan keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan terhadap saudara SEPPRI PUTRA UTAMA Als SEPRI Anak dari SUHARDI di Jl. Wonosari Tengah Desa Wonosari Kec. Bengkalis Kota Kab. Bengkalis Prov. Riau, Dan Setelah dilakukan Interogasi sdr. SEPPRI PUTRA UTAMA Als SEPRI Anak dari SUHARDI tersebut mengakui perbuatannya, Selanjutnya Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Kempas dan Sat Intelkam Polres Inhil membawa pelaku tersebut ke Polsek Kempas untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek kempas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) Unit Handphone merk Samsung Galaxy A52 warna hitam dengan nomor Imei 352938774026954 dan nomor sim card terpasang 0823xxxxxxxx
9 (sembilan) Lembar Kertas Print Out Bukti Pembayaran dan nota jual beli sarang burung walet.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 492 atau pasal 486 UU. RI Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHPidana tentang penipuan atau penggelapan.

“Polri berkomitmen menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang merugikan masyarakat. Kami mengimbau warga agar tidak mudah tergiur iming-iming keuntungan besar tanpa kejelasan legalitas”. Ujar Kapolres Inhil.

editor

editor@mail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

Trending News

Editor's Picks

Dirpamobvit Polda Riau Pimpin Upacara HUT RI ke-81 di Kempas Berlangsung Khidmat, Diwarnai Penghargaan dan Penyaluran Bantuan

BULETININDRAGIRI.COM,INHIL.-Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 tahun 2026 di Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir, berlangsung khidmat dan meriah, Senin (17/8/2026). Kegiatan yang dipusatkan di halaman Kantor Camat Kempas, Kelurahan Harapan Tani, tersebut merupakan bagian dari Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau yang dilaksanakan Polres Indragiri Hilir sebagai wujud kehadiran negara hingga...

Sambut HUT ke-81 RI, Ditlantas Polda Riau Bagikan Helm dan Sembako ke Pengemudi Ojol

BULETININDRAGIRI.COM,PEKANBARU,- Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau menggelar kegiatan Polantas KARIB Bersama Ojek Online (Ojol) di Posko Ojol Kamtibmas Presisi Polda Riau, Jalan Ronggo Warsito, Pekanbaru, Sabtu (15/8/2026). Dalam kegiatan tersebut, Ditlantas Polda Riau tidak hanya menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta keselamatan berlalu lintas, tetapi...

Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tanam Bibit Mangrove 500 Hektare di kawasan terdampak abrasi Kuala Sehat.

BULETININDRAGIRI.COM,INHIL.-Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau kembali menjangkau wilayah pesisir. Kali ini, ekspedisi menyambangi Desa Kuala Selat, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, Sabtu (15/8/2026), dengan membawa misi kemanusiaan sekaligus pemulihan lingkungan di kawasan terdampak abrasi. Kegiatan dihadiri Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat, Wamen PPA/TPPO Veronica Tan, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, Bupati Indragiri Hilir Herman,...

Satlantas Polres Inhil Gelar Strong Point Pagi, Pastikan Arus Lalu Lintas Tetap Lancar dan Kondusif

BULETININDRAGIRI.COM,INHIL.-Satuan Lalu Lintas Polres Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas dan strong point pagi di sejumlah titik rawan kepadatan di wilayah Kota Tembilahan, Jumat (14/8/2026). Kegiatan yang dimulai sejak pukul 06.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Inhil AKP Ricky Marzuki, S.H., bersama personel Satlantas Polres Inhil. Pengaturan lalu lintas dilaksanakan di...

Kapolres Inhil Gelar Apel Pergeseran 150 Personel Menuju Kuala Selat dalam rangka Ekspedisi Merah Putih Presisi

BULETININDRAGIRI.COM,INHIL.-Polres Indragiri Hilir menggelar Apel Pergeseran Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi menuju Desa Kuala Selat, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (13/8/2026) pagi. Kegiatan yang berlangsung di halaman Mako Polres Indragiri Hilir, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Tembilahan, tersebut dimulai sekitar pukul 07.30 WIB dan dipimpin langsung Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K.,...

Kategori Populer

Terbaru

©2026- All Right Reserved. Buletin Indragiri | Created by Qif Media