/ Nov 02, 2026

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pengedar Shabu Diamankan

Table of Content

BI.COM,INHIL.-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indragiri Hilir berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis shabu seberat 7,29 gram. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka yang diduga berperan sebagai pengedar.
Penangkapan dilakukan pada Rabu, 1 April 2026 sekira pukul 21.50 WIB di Jalan Lintas Provinsi Parit 6, Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

Tersangka diketahui bernama (M R alias I) (33), seorang wiraswasta yang berdomisili di Desa Pulau Palas, Kecamatan Tembilahan Hulu. Ia diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis shabu di wilayah tersebut.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba AKP Adam Efendi, S.E, M.H menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika oleh tersangka.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di lokasi yang telah dipastikan,” ujarnya.

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa dua paket shabu dalam plastik bening. Dari hasil interogasi, tersangka mengaku masih menyimpan narkotika lainnya di rumahnya.

Petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah tersangka dan kembali menemukan tambahan barang bukti berupa paket shabu, timbangan digital, plastik kemasan, serta alat bantu berupa sendok dari pipet plastik yang disimpan dalam kotak rokok.

Selain itu, turut diamankan satu unit handphone dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial (L )(perkara terpisah). Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Polres Indragiri Hilir menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

editor

editor@mail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

Trending News

Editor's Picks

Dirpamobvit Polda Riau Pimpin Upacara HUT RI ke-81 di Kempas Berlangsung Khidmat, Diwarnai Penghargaan dan Penyaluran Bantuan

BULETININDRAGIRI.COM,INHIL.-Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 tahun 2026 di Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir, berlangsung khidmat dan meriah, Senin (17/8/2026). Kegiatan yang dipusatkan di halaman Kantor Camat Kempas, Kelurahan Harapan Tani, tersebut merupakan bagian dari Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau yang dilaksanakan Polres Indragiri Hilir sebagai wujud kehadiran negara hingga...

Sambut HUT ke-81 RI, Ditlantas Polda Riau Bagikan Helm dan Sembako ke Pengemudi Ojol

BULETININDRAGIRI.COM,PEKANBARU,- Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau menggelar kegiatan Polantas KARIB Bersama Ojek Online (Ojol) di Posko Ojol Kamtibmas Presisi Polda Riau, Jalan Ronggo Warsito, Pekanbaru, Sabtu (15/8/2026). Dalam kegiatan tersebut, Ditlantas Polda Riau tidak hanya menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta keselamatan berlalu lintas, tetapi...

Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tanam Bibit Mangrove 500 Hektare di kawasan terdampak abrasi Kuala Sehat.

BULETININDRAGIRI.COM,INHIL.-Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau kembali menjangkau wilayah pesisir. Kali ini, ekspedisi menyambangi Desa Kuala Selat, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, Sabtu (15/8/2026), dengan membawa misi kemanusiaan sekaligus pemulihan lingkungan di kawasan terdampak abrasi. Kegiatan dihadiri Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat, Wamen PPA/TPPO Veronica Tan, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, Bupati Indragiri Hilir Herman,...

Satlantas Polres Inhil Gelar Strong Point Pagi, Pastikan Arus Lalu Lintas Tetap Lancar dan Kondusif

BULETININDRAGIRI.COM,INHIL.-Satuan Lalu Lintas Polres Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas dan strong point pagi di sejumlah titik rawan kepadatan di wilayah Kota Tembilahan, Jumat (14/8/2026). Kegiatan yang dimulai sejak pukul 06.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Inhil AKP Ricky Marzuki, S.H., bersama personel Satlantas Polres Inhil. Pengaturan lalu lintas dilaksanakan di...

Kapolres Inhil Gelar Apel Pergeseran 150 Personel Menuju Kuala Selat dalam rangka Ekspedisi Merah Putih Presisi

BULETININDRAGIRI.COM,INHIL.-Polres Indragiri Hilir menggelar Apel Pergeseran Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi menuju Desa Kuala Selat, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (13/8/2026) pagi. Kegiatan yang berlangsung di halaman Mako Polres Indragiri Hilir, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Tembilahan, tersebut dimulai sekitar pukul 07.30 WIB dan dipimpin langsung Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K.,...

Kategori Populer

Terbaru

©2026- All Right Reserved. Buletin Indragiri | Created by Qif Media