/ Nov 02, 2026

Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Sita 29,5 Gram Sabu di Kecamatan Kempas

Table of Content

BI.COM,INHIL.-Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 29,5 gram. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 00.10 WIB di sebuah rumah yang berada di Jalan Lintas Provinsi KM 04 Desa Sungai Gantang, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial (M A) alias (Y)(41), warga Desa Danau Pulai Indah, Kecamatan Kempas. Penangkapan dilakukan setelah anggota Satres Narkoba Polres Inhil menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K melalui Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Adam Efendi, S.E., M.H. menjelaskan bahwa informasi dari masyarakat diterima pada Minggu (8/3/2026). Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi.

Setelah dilakukan penyelidikan dan dipastikan keberadaan terlapor berada di rumahnya di Desa Sungai Gantang, tim langsung melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan,” jelasnya.
Saat dilakukan penggeledahan badan dan rumah tersangka yang disaksikan oleh dua orang warga setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu plastik bening berisi enam paket sabu, dua paket plastik bening berisi sabu, lima lembar plastik bening kosong, satu unit timbangan digital, satu sendok yang terbuat dari kertas, serta satu unit telepon genggam merek ITEL warna hitam.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang berinisial ASWANTO alias IWAN. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Indragiri Hilir guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Saat ini penyidik Satres Narkoba Polres Inhil masih melakukan serangkaian proses penyidikan, termasuk penimbangan barang bukti, pemeriksaan laboratorium forensik, pemeriksaan saksi, serta pemberkasan perkara untuk selanjutnya dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

editor

editor@mail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

Trending News

Editor's Picks

Dirpamobvit Polda Riau Pimpin Upacara HUT RI ke-81 di Kempas Berlangsung Khidmat, Diwarnai Penghargaan dan Penyaluran Bantuan

BULETININDRAGIRI.COM,INHIL.-Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 tahun 2026 di Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir, berlangsung khidmat dan meriah, Senin (17/8/2026). Kegiatan yang dipusatkan di halaman Kantor Camat Kempas, Kelurahan Harapan Tani, tersebut merupakan bagian dari Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau yang dilaksanakan Polres Indragiri Hilir sebagai wujud kehadiran negara hingga...

Sambut HUT ke-81 RI, Ditlantas Polda Riau Bagikan Helm dan Sembako ke Pengemudi Ojol

BULETININDRAGIRI.COM,PEKANBARU,- Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau menggelar kegiatan Polantas KARIB Bersama Ojek Online (Ojol) di Posko Ojol Kamtibmas Presisi Polda Riau, Jalan Ronggo Warsito, Pekanbaru, Sabtu (15/8/2026). Dalam kegiatan tersebut, Ditlantas Polda Riau tidak hanya menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta keselamatan berlalu lintas, tetapi...

Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tanam Bibit Mangrove 500 Hektare di kawasan terdampak abrasi Kuala Sehat.

BULETININDRAGIRI.COM,INHIL.-Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau kembali menjangkau wilayah pesisir. Kali ini, ekspedisi menyambangi Desa Kuala Selat, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, Sabtu (15/8/2026), dengan membawa misi kemanusiaan sekaligus pemulihan lingkungan di kawasan terdampak abrasi. Kegiatan dihadiri Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat, Wamen PPA/TPPO Veronica Tan, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, Bupati Indragiri Hilir Herman,...

Satlantas Polres Inhil Gelar Strong Point Pagi, Pastikan Arus Lalu Lintas Tetap Lancar dan Kondusif

BULETININDRAGIRI.COM,INHIL.-Satuan Lalu Lintas Polres Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas dan strong point pagi di sejumlah titik rawan kepadatan di wilayah Kota Tembilahan, Jumat (14/8/2026). Kegiatan yang dimulai sejak pukul 06.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Inhil AKP Ricky Marzuki, S.H., bersama personel Satlantas Polres Inhil. Pengaturan lalu lintas dilaksanakan di...

Kapolres Inhil Gelar Apel Pergeseran 150 Personel Menuju Kuala Selat dalam rangka Ekspedisi Merah Putih Presisi

BULETININDRAGIRI.COM,INHIL.-Polres Indragiri Hilir menggelar Apel Pergeseran Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi menuju Desa Kuala Selat, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (13/8/2026) pagi. Kegiatan yang berlangsung di halaman Mako Polres Indragiri Hilir, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Tembilahan, tersebut dimulai sekitar pukul 07.30 WIB dan dipimpin langsung Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K.,...

Kategori Populer

Terbaru

©2026- All Right Reserved. Buletin Indragiri | Created by Qif Media