/ Nov 02, 2026

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan 60 Gram Barang Bukti

Table of Content

BI.COM,INHIL.-Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 60 gram. Seorang pria berinisial ASWANTO alias IWAN berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan di wilayah Kecamatan Kempas.

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Selasa, 10 Maret 2026 sekitar pukul 23.30 WIB di rumahnya yang berada di Dusun Mekar Serumpun, Desa Danau Pulai Indah, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora, S.H, S.I.K, melalui  Kasat Res Narkoba  AKP Adam Efendi, S.E., M.H.  menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh anggota Satresnarkoba Polres Inhil terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Setelah menerima informasi dari masyarakat, anggota langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas memastikan keberadaan tersangka dan langsung melakukan penangkapan,” jelasnya.

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan yang disaksikan oleh dua orang warga setempat, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket plastik bening klep merah yang berisikan narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kotak handphone Infinix Smart 10 berwarna hijau.

Selain itu, petugas juga mengamankan dua unit telepon genggam, yakni satu unit handphone merk Vivo Y04s warna hijau dan satu unit handphone merk Oppo A5i warna merah yang diduga digunakan tersangka untuk melakukan komunikasi terkait transaksi narkotika.

Tersangka diketahui bernama (A)alias ( I) Bin (M. Y) (50), seorang buruh dengan alamat sesuai KTP di Jalan Hangtuah RT 008 RW 003 Kelurahan Sungai Beringin, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, dan saat ini berdomisili di Dusun Mekar Serumpun Desa Danau Pulai Indah Kecamatan Kempas.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari seorang pria bernama ( R) yang saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan hasil positif mengandung narkotika.
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2)

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan kasus tersebut.

Polres Indragiri Hilir mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

editor

editor@mail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

Trending News

Editor's Picks

Dirpamobvit Polda Riau Pimpin Upacara HUT RI ke-81 di Kempas Berlangsung Khidmat, Diwarnai Penghargaan dan Penyaluran Bantuan

BULETININDRAGIRI.COM,INHIL.-Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 tahun 2026 di Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir, berlangsung khidmat dan meriah, Senin (17/8/2026). Kegiatan yang dipusatkan di halaman Kantor Camat Kempas, Kelurahan Harapan Tani, tersebut merupakan bagian dari Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau yang dilaksanakan Polres Indragiri Hilir sebagai wujud kehadiran negara hingga...

Sambut HUT ke-81 RI, Ditlantas Polda Riau Bagikan Helm dan Sembako ke Pengemudi Ojol

BULETININDRAGIRI.COM,PEKANBARU,- Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau menggelar kegiatan Polantas KARIB Bersama Ojek Online (Ojol) di Posko Ojol Kamtibmas Presisi Polda Riau, Jalan Ronggo Warsito, Pekanbaru, Sabtu (15/8/2026). Dalam kegiatan tersebut, Ditlantas Polda Riau tidak hanya menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta keselamatan berlalu lintas, tetapi...

Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tanam Bibit Mangrove 500 Hektare di kawasan terdampak abrasi Kuala Sehat.

BULETININDRAGIRI.COM,INHIL.-Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau kembali menjangkau wilayah pesisir. Kali ini, ekspedisi menyambangi Desa Kuala Selat, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, Sabtu (15/8/2026), dengan membawa misi kemanusiaan sekaligus pemulihan lingkungan di kawasan terdampak abrasi. Kegiatan dihadiri Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat, Wamen PPA/TPPO Veronica Tan, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, Bupati Indragiri Hilir Herman,...

Satlantas Polres Inhil Gelar Strong Point Pagi, Pastikan Arus Lalu Lintas Tetap Lancar dan Kondusif

BULETININDRAGIRI.COM,INHIL.-Satuan Lalu Lintas Polres Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas dan strong point pagi di sejumlah titik rawan kepadatan di wilayah Kota Tembilahan, Jumat (14/8/2026). Kegiatan yang dimulai sejak pukul 06.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Inhil AKP Ricky Marzuki, S.H., bersama personel Satlantas Polres Inhil. Pengaturan lalu lintas dilaksanakan di...

Kapolres Inhil Gelar Apel Pergeseran 150 Personel Menuju Kuala Selat dalam rangka Ekspedisi Merah Putih Presisi

BULETININDRAGIRI.COM,INHIL.-Polres Indragiri Hilir menggelar Apel Pergeseran Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi menuju Desa Kuala Selat, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (13/8/2026) pagi. Kegiatan yang berlangsung di halaman Mako Polres Indragiri Hilir, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Tembilahan, tersebut dimulai sekitar pukul 07.30 WIB dan dipimpin langsung Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K.,...

Kategori Populer

Terbaru

©2026- All Right Reserved. Buletin Indragiri | Created by Qif Media