/ Apr 17, 2026

Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Sita 29,5 Gram Sabu di Kecamatan Kempas

Table of Content

BI.COM,INHIL.-Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 29,5 gram. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 00.10 WIB di sebuah rumah yang berada di Jalan Lintas Provinsi KM 04 Desa Sungai Gantang, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial (M A) alias (Y)(41), warga Desa Danau Pulai Indah, Kecamatan Kempas. Penangkapan dilakukan setelah anggota Satres Narkoba Polres Inhil menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K melalui Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Adam Efendi, S.E., M.H. menjelaskan bahwa informasi dari masyarakat diterima pada Minggu (8/3/2026). Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi.

Setelah dilakukan penyelidikan dan dipastikan keberadaan terlapor berada di rumahnya di Desa Sungai Gantang, tim langsung melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan,” jelasnya.
Saat dilakukan penggeledahan badan dan rumah tersangka yang disaksikan oleh dua orang warga setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu plastik bening berisi enam paket sabu, dua paket plastik bening berisi sabu, lima lembar plastik bening kosong, satu unit timbangan digital, satu sendok yang terbuat dari kertas, serta satu unit telepon genggam merek ITEL warna hitam.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang berinisial ASWANTO alias IWAN. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Indragiri Hilir guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Saat ini penyidik Satres Narkoba Polres Inhil masih melakukan serangkaian proses penyidikan, termasuk penimbangan barang bukti, pemeriksaan laboratorium forensik, pemeriksaan saksi, serta pemberkasan perkara untuk selanjutnya dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

editor

editor@mail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

Trending News

Editor's Picks

Dandim 0314/Inhil Tinjau Pembangunan Koperasi Merah Putih di Sejumlah Wilayah

BI.COM,INHIL.-Komandan Kodim (Dandim) 0314/Inhil, Letkol Arm Wahib Mustofa Fathurrahman, M.Han., meninjau langsung pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di sejumlah desa dan kelurahan di Kabupaten Indragiri Hilir(Inhil), Jumat (3/4/2026). Kegiatan peninjauan tersebut turut didampingi oleh Pasi Intel Kodim 0314/Inhil Kapten Inf Agusturahhim, Pasi Log Kapten Inf Anwarsyah Siregar, Pasi Ter Kapten Arh Maryono, serta Dan...

Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pengedar dengan Barang Bukti 6,19 Gram Sabu

BI.COM,INHIL.-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial ( L) (44) diamankan bersama barang bukti sabu seberat 6,19 gram. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 1 April 2026 sekira pukul 23.20 WIB di rumah tersangka yang berlokasi di Jalan...

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pengedar Shabu Diamankan

BI.COM,INHIL.-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indragiri Hilir berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis shabu seberat 7,29 gram. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka yang diduga berperan sebagai pengedar. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 1 April 2026 sekira pukul 21.50 WIB di Jalan Lintas Provinsi Parit 6, Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten...

Tim RAGA Polres Inhil Optimalkan Patroli Dialogis, Antisipasi Premanisme dan Geng Motor

BI.COM,INHIL.-Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Tim RAGA Polres Indragiri Hilir melaksanakan patroli dialogis gabungan pada Rabu malam (1/4/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 22.00 WIB hingga selesai tersebut dipimpin oleh Padal RAGA IPDA Prima Adnan Syafi’i, S.Tr.K, dengan melibatkan personel gabungan terdiri dari 5 anggota Samapta, 3 personel Reskrim, serta...

Wako Agung Nugroho Lantik 43 Pejabat di Lingkungan Pemko Pekanbaru.

BI.COM,PEKANBARU.-Bertempat di gedung utama Komplek Perkantoran Pemerintah, Tenayan Raya ini, Senin (30/3/2026) siang. Wako Pekanbaru Agung Nugroho, lakukan memimpin prosesi pelantikan terhadap 43 pejabat di lingkung setempat. Diketahui, dilantik tersebut adalah pejabat eselon II, III, dan IV. Ada lima kepala dinas, dan dua camat serta pejabat pengawas yang jalani pelantikan. Pelantikan turut dihadiri Pj Sekda...

Kategori Populer

Terbaru

©2026- All Right Reserved. Buletin Indragiri | Created by Qif Media