/ Apr 21, 2026

Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang

Table of Content

BI.COM,INHIL.-Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial (J. P. P alias JEP )(36) diamankan di kediamannya di Jalan Bambu Kuning, Kelurahan Kotabaru Reteh, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir, pada Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.

Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/32/IV/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES INHIL/POLDA RIAU tanggal 16 April 2026. Tersangka diduga berperan sebagai penjual atau pengedar narkotika.

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,16 gram dan satu butir ekstasi dengan berat kotor 0,33 gram.

Selain itu, turut diamankan satu unit timbangan digital, plastik pembungkus, sebuah sendok dari pipet, serta satu unit handphone.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora,S.H, S.I.K,melalui Kasat Resnarkoba AKP Adam Effendi, S.E., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut sejak beberapa hari sebelumnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di kediamannya,” ujar Kasat.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh narkotika jenis sabu dari seseorang bernama Darwin. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung narkotika. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir guna proses hukum lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti serta melengkapi berkas perkara.

Polres Indragiri Hilir mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

editor

editor@mail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

Trending News

Editor's Picks

Dandim 0314/Inhil Tinjau Progres Pembangunan KDKMP di Wilayah Perairan Gaung

BI.COM,INHIL.-Guna memastikan progres pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) berjalan sesuai rencana, Komandan Kodim (Dandim) 0314/Inhil, Letkol Arm Wahib Mustofa Fathurrahman, M.Han., kembali turun langsung melakukan peninjauan lapangan, pada Minggu (19/4/2026). Peninjauan kali ini difokuskan pada wilayah perairan di Kecamatan Gaung, meliputi Desa Pintasan, Desa Pungkat, Desa Simpang Gaung dan Desa Semambu Kuning. Kegiatan tersebut...

Polres Inhil Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Tembilahan Hulu

BI.COM,INHIL.-Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba, Polres Indragiri Hilir melalui Satuan Binmas melaksanakan kegiatan sosialisasi di Aula Kantor Kelurahan Tembilahan Hulu, Senin (20/4/2026) pagi. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Inhil, Iptu Agus Ferinaldi, S.Sos., M.H, dan dihadiri oleh Lurah Tembilahan Hulu Drs. Abdurrani...

Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan

BI.COM,INHIL.-Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial (S alias S)(32) diamankan atas dugaan sebagai pengedar sabu dengan barang bukti seberat kotor 17,26 gram. Penangkapan dilakukan pada Senin (20/4/2026) sekira pukul 01.50 WIB di kediaman tersangka yang berada di Jalan Tanjung...

Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan

BI.COM,INHIL.-Unit Reskrim Polsek Kempas berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Desa Danau Pulai Indah, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir, pada Minggu (19/4/2026) sekira pukul 17.00 WIB. Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/02/IV/Res 4.2/2026/SPKT/Polsek Kempas/Res Inhil/Polda Riau, tertanggal 19 April 2026. Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K ,melalui...

Peringati HUT ke-67 Korem 031/WB, Kodim 0314/Inhil Gelar Ziarah Rombongan

BI.COM,INHIL.-Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 Korem 031/Wira Bima (WB), Komando Distrik Militer (Kodim) 0314/Inhil melaksanakan ziarah rombongan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Yudha Bhakti, Tembilahan, Kamis (16/4/2026). Kegiatan ziarah tersebut dipimpin oleh Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0314/Inhil, Mayor Inf Jakobus Hamonangan Haloho, dan dihadiri Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang LIV Kodim...

Kategori Populer

Terbaru

©2026- All Right Reserved. Buletin Indragiri | Created by Qif Media