/ Apr 25, 2026

Polres Inhil Ungkap Kasus Perjudian Togel di Pasar Dayang Suri, Satu Pelaku Diamankan

Table of Content

BI.COM,INHIL.-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana perjudian jenis togel di wilayah Tembilahan. Seorang pria berinisial SY (52) diamankan saat tengah menjalankan aktivitas perjudian di Pasar Dayang Suri, Jumat (17/4/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima Tim Resmob Satreskrim Polres Inhil sekitar pukul 10.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya aktivitas transaksi perjudian togel atau sie jie di kawasan Pasar Dayang Suri, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas segera melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 13.15 WIB, tim berhasil menemukan terduga pelaku yang diketahui bernama Syafrial sedang berada di sebuah tempat usaha jahit miliknya. Saat itu, pelaku diduga tengah merekap dan mengirimkan nomor togel hasil pembelian masyarakat melalui situs judi online.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui menerima pemasangan nomor togel dari masyarakat dan mengirimkannya melalui situs online,” ungkap pihak kepolisian.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone, uang tunai sebesar Rp595.000, serta tangkapan layar riwayat pemasangan nomor togel jenis Sydney (SDY).

Kasus ini telah dilaporkan dengan nomor LP/A/05/IV/2026/SPKT.SATRESKRIM/POLRES INDRAGIRI HILIR/POLDA RIAU. Adapun pelaku disangkakan melanggar Pasal 426 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah melengkapi berkas perkara serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K.  melalui Kasat Reskrim mengatakan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian yang meresahkan.

Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan Polres Indragiri Hilir dalam menindak segala bentuk praktik perjudian, baik konvensional maupun yang memanfaatkan media online.

Kami tidak akan memberi ruang bagi aktivitas ilegal yang dapat merusak tatanan sosial masyarakat,” tegasnya

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian, sehingga kasus ini dapat segera ditindaklanjuti.

Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah peduli dan berani melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim mengimbau agar masyarakat tidak terlibat dalam praktik perjudian dalam bentuk apa pun, karena selain melanggar hukum, juga dapat menimbulkan dampak negatif bagi kehidupan sosial dan ekonomi.

Kami mengingatkan bahwa perjudian bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak masa depan. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjauhi praktik tersebut dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Indragiri Hilir,” tutupnya.

editor

editor@mail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

Trending News

Editor's Picks

Dandim 0314/Inhil Tinjau Progres Pembangunan KDKMP di Wilayah Perairan Gaung

BI.COM,INHIL.-Guna memastikan progres pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) berjalan sesuai rencana, Komandan Kodim (Dandim) 0314/Inhil, Letkol Arm Wahib Mustofa Fathurrahman, M.Han., kembali turun langsung melakukan peninjauan lapangan, pada Minggu (19/4/2026). Peninjauan kali ini difokuskan pada wilayah perairan di Kecamatan Gaung, meliputi Desa Pintasan, Desa Pungkat, Desa Simpang Gaung dan Desa Semambu Kuning. Kegiatan tersebut...

Polres Inhil Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Tembilahan Hulu

BI.COM,INHIL.-Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba, Polres Indragiri Hilir melalui Satuan Binmas melaksanakan kegiatan sosialisasi di Aula Kantor Kelurahan Tembilahan Hulu, Senin (20/4/2026) pagi. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Inhil, Iptu Agus Ferinaldi, S.Sos., M.H, dan dihadiri oleh Lurah Tembilahan Hulu Drs. Abdurrani...

Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan

BI.COM,INHIL.-Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial (S alias S)(32) diamankan atas dugaan sebagai pengedar sabu dengan barang bukti seberat kotor 17,26 gram. Penangkapan dilakukan pada Senin (20/4/2026) sekira pukul 01.50 WIB di kediaman tersangka yang berada di Jalan Tanjung...

Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan

BI.COM,INHIL.-Unit Reskrim Polsek Kempas berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Desa Danau Pulai Indah, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir, pada Minggu (19/4/2026) sekira pukul 17.00 WIB. Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/02/IV/Res 4.2/2026/SPKT/Polsek Kempas/Res Inhil/Polda Riau, tertanggal 19 April 2026. Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K ,melalui...

Peringati HUT ke-67 Korem 031/WB, Kodim 0314/Inhil Gelar Ziarah Rombongan

BI.COM,INHIL.-Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 Korem 031/Wira Bima (WB), Komando Distrik Militer (Kodim) 0314/Inhil melaksanakan ziarah rombongan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Yudha Bhakti, Tembilahan, Kamis (16/4/2026). Kegiatan ziarah tersebut dipimpin oleh Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0314/Inhil, Mayor Inf Jakobus Hamonangan Haloho, dan dihadiri Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang LIV Kodim...

Kategori Populer

Terbaru

©2026- All Right Reserved. Buletin Indragiri | Created by Qif Media